Manusia dan Keadilan ( Ilmu Budaya Dasar )
Tugas kelompok
Anggota : 1.
Fathur Nur Ihsan (12118592)
2.
Mochamad Alief D (14118161)
3.
Yuda Gilang (17118499)
4.
Yudha Permana (17118502)
Dosen : Sulistining Trimulyani
MANUSIA DAN KEADILAN
1. Keadilan sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia,
keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat
sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang
mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan
bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).
Jadi, Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika
kita mengakui adanya hak hidup kita maka kita juga harus mempertahankan hak
hidup kita dengan bekerja keras tetapi tanpa merugikan orang lain karena orang
lain pun mempunyai hak hidup yang sama seperti kita
5 Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial
dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan
sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong
royongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam
berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan
yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
2. Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran,
ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak
kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha
Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta
dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku
sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan
kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil
dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang
sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban
asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan
hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
sila Ketiga, Persatuan
Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa
dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan
mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;
mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik
dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama
warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
Sila Kelima, Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan
yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara
demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin
selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
3. Macam-macam keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
- Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
- Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
- Contoh kasus dari Komutatif :
Dr.Sukartono dipanggil seorang
pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan
baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka
berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.
Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada
keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
4. Keadilan dan ketidakadilan
Masalah keadilan bukan hanya
konsumsi masyarakat kita melainkan lebih luas dari itu. Keadilan bisa
disebut bersifat universal artinya sudah diperjuangkan cukup lama dalam sejarah
manusia dimanapun juga. Sedangkan keadilan dalam masyarakat seringkali dibiarkan
begitu saja oleh masyarakat yang bersangkutan. Banyak teori yang membuktikan
bahwa sudah banyak terjadi ketidakadilan baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik.
5. Kejujuran
Jujur berarti apa yang dikatakannya
sesuai dengan hati nuraninya. Jujur juga berarti menepati janji atau kata yang
diucapkannya. Jika seseorang tidak menepati janjinya maka ia sudah mendustai
dirinya sendiri dan kebohongannya disaksikan orang lain. banyak hal yang
membuat orang tidak jujur misalnya karena tidak rela, dipengaruhi lingkungan,
atau terpaksa karena ingin popular.
6. Kecurangan
Curang identic dengan
ketidakjujuran. Curang artinya apa yang dikatakannya tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Curang menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, dan suka
mengumpulkan harta berlebihan supaya dianggap yang paling hebat, kaya dan suka
apabila orang disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti ini biasanya tidak
senang apabila ada orang yang melebihi kekayaannya. Padahal agama tidak
membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyakbanyaknye dengan jalan curang.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam
bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis
dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan
lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada
perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu
diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran
penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam
kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku
tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
7. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati hati supaya namanya tetap baik
apalagi jika ia menjadi teladan bagi orang lain atau tetangga di sekitarnya,
sudah pasti itu menjadi kebanggan tersendiri baginya yang tak ternilai
harganya. Banyak cara untuk memulihkan nama baik misalnya meminta maaf,
bersikap ramah, sopan dan suka menolong dengan penuh kasih dan sayang tanpa
pamrih
8. Pembalasan
Pembalasan merupakan reaksi yang
terjadi terhadap perbuatan orang lain. misalnya si A memberi mkan si B di lain
waktu si B memberi makan sia A. ini merupakan pembalasan serupa. Ada pula
pembalasan yang negative misalnya si A memukul si B dan si B membalas pukulna
si A. Pembalasan adalah hasil dari pergaulan. Jika pergaulan bersifat
bersahabat maka akan dibalas bersahabat dan juga jika pergaulan bersifat saling
curiga maka akan dibalas saling curiga juga. Bukan hanya manusia, Tuhan pun
membalaskan setimpal dengan apa yang kita perbuat kepadaNya
Pada dasarnya,
manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Komentar
Posting Komentar